Pramono Pastikan Penunjukan Pejabat DKI Jakarta Dilakukan Secara Profesional
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, penentuan nama-nama pejabat yang akan dilantik untuk posisi wali kota, kepala dinas, dan kepala biro dilakukan secara profesional dan berdasarkan rekam jejak.
"S
aya memilih secara profesional,"
Hal ini disampaikannya terkait rotasi wali kota di sejumlah kota administrasi.
"Dalam memilih terus terang orang-orang yang akan bertugas sebagai wali kota, kepala dinas, kepala biro, saya memilih secara profesional. Dan seperti yang saya katakan, saya memang orang yang bisa bekerja dengan siapapun," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/5).
Fit and Proper Test Calon Wali Kota Bahas Jakarta Menuju Kota GlobalIa menjelaskan, proses pemilihan melibatkan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar balai kota, termasuk Biro Kepegawaian, Kementerian Dalam Negeri, dan DPRD. Pramono memastikan, hampir semua pejabat yang dipilih telah melalui proses pendalaman yang menyeluruh.
"Hampir semua yang kita pilih, kita akan tetapkan, mudah-mudahan tidak ada persoalan yang bersifat personal," ungkapnya.
Menurutnya, pendalaman rekam jejak yang dilakukan tidak berkaitan dengan preferensi politik individu, melainkan fokus pada kemampuan dan kesediaan untuk bekerja secara solid dalam tim.
"Kami ingin orang-orang yang membantu atau menjadi tim balai kota ini, tim yang bekerja dengan solid untuk lima tahun ke depan," kata dia.
Untuk diketahui, sejumlah calon pejabat telah mengikuti fit and proper test, di antaranya Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu; Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat yang diusulkan menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara; serta Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
Adapun posisi Wali Kota Jakarta Selatan diusulkan diisi oleh Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M Anwar. Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Augustinus diusulkan untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta.